Pemerintah menargetkan puluhan juta UMKM di Indonesia untuk go digital (onboarding) ke dalam ekosistem e-commerce. Untuk mewujudkan hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM bersama kementerian terkait meluncurkan berbagai program stimulus, mulai dari subsidi ongkos kirim hingga pelatihan pemasaran digital (digital marketing).
Transformasi digital bagi UMKM bukan sekadar berjualan di marketplace, tetapi juga mencakup digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diprakarsai Bank Indonesia. QRIS terbukti menurunkan biaya transaksi tunai dan menghindarkan pedagang dari peredaran uang palsu.
Di sisi operasional, pemerintah mendorong adopsi aplikasi Point of Sale (POS) dan pembukuan digital. Dengan catatan keuangan yang rapi dan terekam di sistem, UMKM akan memiliki jejak kredit (credit history) yang baik, sehingga lebih mudah mendapatkan kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan nasional.
Bagi pelaku usaha penyedia teknologi (startup B2B), ini adalah pasar yang sangat besar. Mengembangkan solusi Software as a Service (SaaS) yang terjangkau dan mudah digunakan (user-friendly) untuk UMKM lokal dapat menjadi model bisnis yang sangat menguntungkan sekaligus berdampak sosial tinggi.